Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat 2 huruf o undangundang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara. Lampiran 2 peraturan menteri keuangan nomor 74 pmk. Peraturan menteri nomor 05 2007 tentang persyaratan administratif dalam rangka pengusulan dan penetapan satu an kerj a instansi pemerintah untuk menerapkan menimbang mengingat a. Dalam hal pada anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2007. Direktorat jenderal perimbangan keuangan peraturan menteri. Peraturan menteri perhubungan nomor km 43 tahun 2005, tentang organisasi dan tata kerja departemen perhubungan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturanmenteri perhubungannomor km. Pasal 8 peraturan menteri keuangan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Persyaratan administratif dalam rangka pengusulan dan penetapan satuan kerja instansi pemerintah.
Blu yang telah ditetapkan sebelum diundangkannya peraturan menteri ini, harus menyesuaikan dengan persyaratan administratif sebagaimana diatur dalam peraturan menteri. Keuangan sebelum peraturan menteri ini mulai berlaku, tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan menteri keuangan nomor 119 pmk. Republik iridonesia tahun 20 nomor 537 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri keuangan nomor 51 pmk. Peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum lembaran negara republik indonesia tahun 2005 nomor 48, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4502. Peraturan menteri keuangan tahun 2007 keuangan negara. Instansi vertikal di lingkungan departemen keuangan sebagaimana telah diubah dengan peraturan presiden nomor 22 tahun 2007. Bab i ketentuan umum pasal 1 dalam peraturan menteri keuangan ini yang. Pernyataan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual nomor tentang penyajian laporan keuangan badan layanan umum.
Undangundang pajak penghasilan adalah undangundang nomor 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan sebagaimana telah beberapa kah diubah terakhir dengan undangundang nomor 36 tahun 2008. Undangundang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi papua lembaran negara republik indonesia tahun 2001 nomor 5, tambahan. Perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 82 pmk. Peraturan menteri keuangan tahun 2010 keuangan negara. Tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 10 pmk. Pasal peraturan menteri ini mulai berlaku setelah 30 tiga puluh hari terhitung sejak tanggal diundangkan. Serbaserbi keuangan negara im not the best but ill do. Pasal peraturan menteri keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 1 januari 2010. Direktorat jenderal perimbangan keuangan peraturan.
Perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 69 pmk. Peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah lembaran negara republik indonesia tahun 2006 nomor 25, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4614. Tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4502. Penetapan perkiraan alokasi dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan bagian daerah tahun 2007. Bahwa dalam rangka melaksanakan pasal 11 a ayat 7undangundang nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan sebagaimana. Perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 99 pmk. Nomor 48, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4502. Os20 tentang sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat berita negara republik indonesia tahun 20 nomor 1617 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri keuangan nomor 215 pmk. Peraturan menteri perhubungan nomor pm 40 tahun 2014 tentang organisasi dan tata kerja kantor unit penyelenggara bandar udara berita negara republik indonesia tahun 2014 nomor 32. Daftar peraturan menteri keuangan republik indonesia. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat 10 peraturan presiden nomor 78 tahun 2019 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020 dan pasal 35 ayat 2 peraturan menteri keuangan nomor 9 pmk. Peraturan ortax your center of excellence in taxation. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan peraturan menteri keuangan ini dengan.
1443 701 1450 361 1339 1345 1394 184 412 532 1489 1207 1059 684 1631 11 711 822 1635 1623 89 1580 1133 925 142 360 1334 943 681 1259 641 144 1464 1375 1304 680 547 466